bendera

Kamis, 03 September 2026    06:56 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pemerintah Pastikan Kekurangan Dana Desa 2025 Dibayar Tahun 2026, APDESI Sambut Baik Kebijakan Baru


Tim Red,    04 Desember 2025,    20:47 WIB

Pemerintah Pastikan Kekurangan Dana Desa 2025 Dibayar Tahun 2026, APDESI Sambut Baik Kebijakan Baru
muksalmina

Jakarta – Mediaindonesianews.com: Pemerintah Pusat memastikan kekurangan pembayaran Dana Desa tahun anggaran 2025 akan dipenuhi pada 2026 tanpa mengurangi besaran Dana Desa tahun tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (4/12).


Yandri menjelaskan, selisih kekurangan Dana Desa akan dicatat sebagai kewajiban pemerintah yang dianggarkan melalui pendapatan selain Dana Desa. Dengan demikian, pembayaran pada 2026 tidak akan mengganggu pagu Dana Desa tahun berjalan.

“Selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan pada tahun anggaran 2026,” kata Yandri.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penerbitan PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang sebelumnya menimbulkan kekhawatiran terkait tidak dibayarnya Dana Desa non-earmarked pada tahap II 2025.


Untuk menutup potensi kekurangan Dana Desa tahun 2025, pemerintah menyiapkan empat langkah teknis. Pertama, pemanfaatan sisa dana earmarked untuk membayar kegiatan non-earmarked yang belum terbayarkan. Kedua, pembayaran melalui dana penyertaan modal desa yang belum digunakan, termasuk untuk BUMDes dan BUMDes Bersama.

Langkah ketiga adalah menggunakan sisa anggaran atau penghematan tahun berjalan, termasuk pendapatan selain Dana Desa, serta menunda kegiatan yang belum dilaksanakan. Keempat, memanfaatkan SILPA tahun 2025.

Dalam waktu dekat, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes PDT juga akan menerbitkan surat edaran bersama sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dan desa untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

APDESI Apresiasi Perubahan Sikap Pemerintah

Sekretaris Jenderal Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Muksalmina, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang dinilai memberikan kepastian bagi desa di seluruh Indonesia.

“Kita menyambut baik dan gembira atas perubahan sikap pemerintah pusat terkait penganggaran ulang Dana Desa non-earmark sisa 2025. Yang sangat penting adalah adanya kelonggaran penggunaan dana earmark tahun ini untuk digeser ke belanja non-earmark yang sudah terserap sebelumnya,” ujarnya.

Ia menilai kelonggaran ini sangat membantu ribuan pemerintah desa yang sebelumnya mengalami kebingungan akibat kebijakan mendadak terkait pemotongan dana non-earmarked.

Muksalmina juga berharap hasil konferensi pers segera dituangkan dalam aturan hukum agar dapat langsung dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Atas nama Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah yang menunjukkan kepekaan terkait kebijakan sebelumnya yang membingungkan dan merugikan desa,” katanya.

Ia meyakini kebijakan ini lahir dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan yang dihadapi desa setelah menerima berbagai masukan.

“Semoga kebijakan terkait desa ke depan dapat diputuskan dengan lebih hati-hati dan terukur,” tutupnya. (ips)

 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS