bendera

Kamis, 03 September 2026    07:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Proyek Rp33 Miliar PT Adhi Karya Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Aparat Didesak Bertindak


JroBudi,    04 Desember 2025,    12:55 WIB

Proyek Rp33 Miliar PT Adhi Karya Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Aparat Didesak Bertindak
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Proyek rehabilitasi jaringan utama daerah irigasi (DI) kewenangan Pemerintah Daerah di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida kembali menjadi sorotan. Meski sempat terhenti karena diduga karyawan kabur belum dibayar, proyek senilai Rp33.112.187.000 tersebut juga diduga menggunakan solar subsidi dalam pekerjaan pembangunan bendungan di Bangli.


Proyek Rp33 Miliar PT Adhi Karya Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Aparat Didesak Bertindak

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi mengemuka setelah sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi proyek didapati menggunakan solar subsidi, padahal proyek beranggaran besar wajib memakai solar industri. Informasi lapangan menyebutkan, penggunaan BBM subsidi ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 UU tersebut menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dipidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Ironisnya, upaya konfirmasi kepada pelaksana lapangan PT Adhi Karya tidak membuahkan hasil. Awak media telah menunggu lebih dari 45 menit, namun pihak terkait enggan memberikan keterangan.

Bersamaan dengan mencuatnya dugaan penyalahgunaan solar subsidi, proyek rehabilitasi jaringan irigasi mencakup empat kabupaten—Bangli, Karangasem, Jembrana, dan Buleleng—dilaporkan sempat terhenti sejak pekan lalu. Puluhan pekerja disebut meninggalkan lokasi karena tidak menerima upah selama satu minggu.


Proyek Rp33 Miliar PT Adhi Karya Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Aparat Didesak Bertindak

“Kami masih menunggu perintah dari pimpinan,” ujar Pelaksana Proyek, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/10).

Sumber lapangan menyebutkan, para pekerja menghentikan aktivitas karena belum dibayar oleh pihak rekanan.

“Informasinya mereka sudah seminggu tidak dibayar. Sekarang sudah tidak ada yang bekerja di lokasi,” ujar salah satu warga.

Proyek tahap dua ini berada di bawah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dilaksanakan SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bali Penida, dan dipercayakan kepada PT Adhi Karya. Sebelumnya, tahap pertama dikerjakan PT Hutama Karya dengan kontrak Rp137 miliar untuk tujuh kabupaten di Bali.

Mandeknya pekerjaan dan mencuatnya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi memicu desakan audit menyeluruh terhadap PT Adhi Karya. Pemerhati kebijakan publik, Tri YMP, menilai berhentinya proyek vital tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan.

“PT Adhi Karya adalah BUMN. Jika proyek berhenti karena pembayaran pekerja macet, itu indikasi masalah manajemen atau arus kas yang tidak sehat. Pemerintah harus turun tangan melakukan audit dan investigasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Adhi Karya maupun SNVT Bali Penida belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi, keterlambatan pembayaran pekerja, dan penghentian proyek. Aparat kepolisian juga didesak segera menyelidiki dugaan penyelewengan BBM yang berpotensi merugikan negara.

Masyarakat berharap proyek strategis ini segera kembali berjalan mengingat pentingnya jaringan irigasi bagi pasokan air sawah dan keberlanjutan sektor pertanian di Bali. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS