bendera

Kamis, 03 September 2026    07:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


MDA Bangli Klarifikasi Kasus Oknum Prajuru Jadi Kuasa Hukum


Jro Budi,    24 Oktober 2025,    13:45 WIB

MDA Bangli Klarifikasi Kasus Oknum Prajuru Jadi Kuasa Hukum
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli akhirnya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan salah satu prajurunya, berinisial IWW, yang menjadi kuasa hukum dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Desa Adat Tegallalang di Pengadilan Negeri Bangli.


Dalam pernyataan resminya, Sekretaris MDA Bangli, Nyoman Wandri, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh IWW merupakan inisiatif pribadi, bukan penugasan dari lembaga.

“Kami sudah mengklarifikasi pagi tadi. Yang bersangkutan menyampaikan bahwa tindakannya itu merupakan urusan pribadi, tidak ada surat tugas maupun izin dari MDA,” ujar Wandri, Jum'at (24/10)

Ia menambahkan, MDA Kabupaten Bangli tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi terhadap anggota karena hal itu menjadi ranah MDA Provinsi Bali.


“Kami hanya bisa memberikan peringatan dan berharap yang bersangkutan meminta maaf kepada Desa Adat Tegallalang. Soal sanksi, kami serahkan sepenuhnya kepada MDA Provinsi,” jelasnya.

Wandri juga menyayangkan sikap IWW yang dinilai telah melampaui batas etika seorang prajuru MDA.

“Sebagai prajuru, seharusnya berperan sebagai penengah dan pembawa kesejukan, bukan justru membela salah satu pihak. Kami berharap beliau bersikap netral,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dan prajuru Desa Adat Tegallalang Sang Ketut Rencana menyatakan kekecewaan dan menuntut langkah tegas dari MDA Provinsi Bali.

“Kami minta MD A Provinsi berani mengambil keputusan. Kalau beliau tetap menjadi kuasa hukum dalam kasus ini, sebaiknya dilepaskan dari jabatannya di MD A Kabupaten Bangli,” katanya.

Masyarakat adat menilai, keterlibatan IWW sebagai kuasa hukum dalam perkara yang melibatkan Desa Adat Tegallalang telah mencederai netralitas dan marwah lembaga adat, apalagi statusnya sebagai pejabat yang menerima honor dari APBD Kabupaten Bangli.

Sebelumnya, kasus dugaan penghinaan terhadap Desa Adat Tegallalang mencuat setelah terjadi perdebatan terkait penebangan pohon beringin milik desa. Upaya mediasi sempat dilakukan, namun gagal mencapai kesepakatan hingga perkara berlanjut ke ranah hukum.

Pihak Desa Adat berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan bermartabat, dengan tetap menghormati nilai-nilai adat serta kewenangan lembaga desa. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS