bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    10:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Ditjen KI Rilis Aturan Baru, Pemohon Wajib Mencantumkan Riwayat Desain Merek


Indah Pertiwi,    24 Oktober 2025,    09:19 WIB

Ditjen KI Rilis Aturan Baru, Pemohon Wajib Mencantumkan Riwayat Desain Merek
Dirjen Kekayaan Intelektual bersama Jajaran

Jakarta, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Ir. Razilu, M.Si., CGCAE dalam rilis resminya Kamis, 23/10/2025, menyatakan “ Proses pendaftaran merek dagang wajib menjelaskan riwayat desain merek secara lengkap agar pemerintah dan publik mengetahui bahwa etiket atau gambar desain serta nama merek tersebut benar-benar original diciptakan sendiri oleh pemohon bukan dari duplikasi atau mencontoh merek pihak lain”, demikian jelas Razilu.


Dalam press release tersebut diterangkan bahwa pernyataan penjelasan tersebut dibuat oleh pemohon ditandatangani bermeterai, menyertakan identitas personal yang membuat desain merek yang diajukan dan dikuatkan oleh konsultan merek.

Diantara konsultan merek yang hadir dalm rilis ini, Gres Consultan Merk, Vidia and Partners dan Rycko Bro Consult secara bersama menyatakan bahwa aturan baru ini menimbulkan biaya baru bagi para pengusaha yang mengajukan pendaftaran merek termasuk pengusaha UMKM selain biaya awal dalam proses pendaftaran merek yang berkisar Rp.3.800.000,- sampai Rp.6.500.000,-

Estimasi penyusunan biaya pembuatan riwayat desain merek untuk kelas UMKM antara Rp4.500.000 sampai Rp.6.500.000,-
Untuk non UMKM antara Rp.7.000.000,- sampai Rp.11.000.000,- 


Detail dokumen riwayat ini antara lain pernyataan original dari pemilik merek sebagi pemohon, pernyataan tenaga desain yang membuat desain merek dengan lampiran gambar desain merek serta pernyataan penguatan dari konsultan merek.

Dalam rilis ini Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyatakan bahwa peraturan baru ini mulai berlaku sejak dirilis Kamis, 23/10/2025 berlaku bagi pendaftar baru dan pendaftar yang masih dalam proses menunggu pengesahan.


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS