bendera

Kamis, 03 September 2026    07:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Somya Putra Sindir BKSDA Bali: Surat Edaran Tanpa Taring, Hutan Lindung Terus Dirusak!


Jro Budi,    13 Oktober 2025,    11:21 WIB

Somya Putra Sindir BKSDA Bali: Surat Edaran Tanpa Taring, Hutan Lindung Terus Dirusak!
Somya Putra

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pengacara I Made Somya Putra, SH., menyoroti lemahnya tindakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali dalam melindungi kawasan hutan lindung dari praktik penebangan pohon dan pembangunan beton ilegal. Ia menilai, Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4/4985/PDAS.PM/DKLH hanya menjadi formalitas tanpa kekuatan hukum yang berdampak nyata di lapangan.


“Surat edaran itu baik sebagai pedoman, tetapi yang lebih penting adalah implementasi dan penegakan hukum. Bagaimana mungkin penebangan pohon dan pembangunan beton ilegal bisa terjadi di bawah mata BKSDA? Ini kan aneh,” ujar Somya Putra dengan nada tegas di Denpasar, Senin (13/10).

Ia menilai, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan menunjukkan bahwa prinsip dasar hukum “Salus populi suprema lex esto” – kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi – belum dijadikan landasan dalam kebijakan pengelolaan hutan di Bali.

Menurut Somya Putra, perhutanan sosial memang dimaksudkan untuk memberi manfaat bagi masyarakat sekitar hutan, namun tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tanpa mengorbankan fungsi utama hutan lindung sebagai penyangga kehidupan.


“Yang terjadi justru banyak bangunan beton berdiri di kawasan lindung. Ini jelas pelanggaran hukum. Lalu, ke mana BKSDA selama ini?” kritiknya.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKSDA serta memastikan setiap pelanggaran lingkungan ditindak tegas. Somya juga mengingatkan para pemegang izin perhutanan sosial agar tidak menyalahgunakan izin tersebut untuk kegiatan yang merusak lingkungan.

“Hutan lindung adalah aset kita bersama. Jangan sampai rusak karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah harus tegas, tidak hanya mengeluarkan surat edaran tanpa tindakan nyata,” tandasnya.

Pernyataan keras Somya Putra tersebut menambah tekanan publik terhadap BKSDA dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjaga kelestarian hutan Bali. Masyarakat kini menanti apakah prinsip “Salus populi suprema lex esto” benar-benar akan dijalankan demi kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan pulau dewata. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS