bendera

Kamis, 16 April 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi


Hadi,    22 September 2025,    10:53 WIB

Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran hebat disertai ledakan mengguncang penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Dusun III, Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), beberapa waktu lalu, Kepulan asap hitam terlihat menjulang tinggi dan memicu kepanikan warga sekitar.


Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi

Menurut saksi mata berinisial S, dirinya tidak mengetahui jelas penyebabnya, yang dia dengar terjadi ledakan keras sebelum api berkobar.

"Kami tidak tahu penyebab pastinya. Tiba-tiba terdengar ledakan, lalu api dan asap hitam membubung. Pekerja langsung berhamburan menyelamatkan diri,” ujarnya di lokasi kejadian.

Kebakaran yang diperkirakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diduga dipicu sisa bara di bawah tangki atau tungku penyulingan. Bara menyambar material sisa pembakaran hingga memicu kobaran api. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan air bercampur deterjen. Setelah sekitar 30 menit, api akhirnya dapat dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, namun peralatan penyulingan rusak parah.


Unit Reskrim Polsek Babat Toman segera mengamankan pemilik penyulingan, Berniat (51), warga setempat. Ia mengaku mengoperasikan penyulingan minyak mentah tanpa izin.

“Pemilik telah kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” kata Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, mewakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy Kurniawan, SH, Senin (22/9).

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin sedot, selang sepanjang lima meter, drum dan tangki besi berkapasitas 6.000 liter yang terbakar, serta dua jerigen berisi cairan yang diduga minyak mentah dan hasil olahan solar.

Berniat dijerat Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah Pasal 40 angka 8 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. Saat ini tersangka ditahan di Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS