bendera

Kamis, 16 April 2026    05:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


IPW Ungkap Empat Pola Mafia Kepailitan


Agn,    18 September 2025,    23:32 WIB

IPW Ungkap Empat Pola Mafia Kepailitan
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dan Ketua Mahkamah Agung untuk menindak tegas dugaan praktik mafia pailit yang memanfaatkan celah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan. IPW menilai praktik ini melibatkan oknum kurator, pengurus, dan hakim pengawas secara terorganisir, sehingga berpotensi merusak iklim usaha nasional.


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya menerima laporan dari dua perusahaan yang dirugikan oleh modus tagihan palsu dalam proses PKPU.

"Tagihan palsu itu dimasukkan dan dicatatkan dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) oleh kurator agar tampak sah secara hukum,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/9).

Salah satu laporan datang dari PT Pilar Putra Mahakam (PPM). Perusahaan ini diputus PKPU sementara oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 6 Maret 2025 dengan klaim tagihan Rp10,58 miliar. Meski pembayaran dilakukan pada April 2025, Tim Pengurus tetap mengabaikannya hingga akhirnya PPM dipailitkan melalui Putusan No.16/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 25 Juni 2025.


Menurut Sugeng, para pelaku dapat dijerat Pasal 400 ayat (2) KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara dan Pasal 263 KUHP tentang penggunaan surat palsu.

“Setelah putusan pailit, pengurus yang sama ditunjuk sebagai kurator, yakni Michael Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto, yang kembali memasukkan tagihan lunas ke DPT,” jelasnya.

PPM telah melaporkan kedua kurator beserta kreditur yang diduga mengajukan tagihan palsu ke Polda Metro Jaya melalui laporan polisi Nomor: LP/B/6351/XI/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 10 September 2025.

Kasus serupa dialami PT Petro Energy (PE) yang dipailitkan berdasarkan Putusan PKPU No.254/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 3 Agustus 2023. Tim kurator Alfons Raditya Pohan, Kenny Hasibuan, dan Musdalifah diduga memasukkan tagihan fiktif Rp39,4 miliar ke DPT, padahal PE tidak pernah berutang. Laporan pidana atas kasus ini juga telah dibuat ke Polda Metro Jaya pada 10 September 2025.

IPW memaparkan empat pola operasi mafia pailit munculnya kreditor fiktif dengan nilai tagihan besar, verifikasi piutang oleh pengurus/kurator, voting PKPU untuk mempailitkan perusahaan, dan penunjukan kembali pengurus sebagai kurator untuk mengesahkan tagihan fiktif dalam DPT.

“Ini bukan sengketa utang biasa, tetapi modus sistematis untuk menjatuhkan perusahaan sehat. Dampaknya serius terhadap iklim investasi,” pungkasnya.

Untuk itu IPW membuka kotak pengaduan bagi korban lain dan meminta Kapolri serta Ketua MA menindak tegas jaringan mafia pailit. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS