bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    12:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


3 Polisi di Lahat Ditusuk Bandar Narkoba, 1 Tewas 2 Luka Berat, Kajari: Tuntut Terdakwa Hukuman Mati


Tb/01,    28 Agustus 2025,    16:37 WIB

3 Polisi di Lahat Ditusuk Bandar Narkoba, 1 Tewas 2 Luka Berat, Kajari: Tuntut Terdakwa Hukuman Mati
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

SUMSEL-mediaindonesianews.com - Terdakwa kasus narkoba disertai penusukan anggota Satres narkoba Polres Lahat dituntut pidana mati oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Lahat.


Berdasarkan keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Lahat, terdakwa dengan inisial E dituntut mati lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap dan menyebabkan 1 orang anggota Satres Narkoba Polres Lahat tewas, 2 anggota lainnya luka berat.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, terdakwa E layak dituntut hukuman mati dengan mempertimbangkan perbuatan yang telah dilakukannya.

"Pada saat hendak dilakukan penangkapan, terdakwa E melakukan perlawanan dan penusukan terhadap 3 anggota Satres Narkoba Polres Lahat dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur," kata Toto, Kamis (28/8/2025).


3 Polisi di Lahat Ditusuk Bandar Narkoba, 1 Tewas 2 Luka Berat, Kajari: Tuntut Terdakwa Hukuman Mati

"Atas perbuatan terdakwa Briptu (Anumerta) Faras Nabhan Atallah dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 2 orang anggota lainnya Bripka Kuntho Wibisono dan Brigpol Didit Prasetya mengalami luka berat dan dirawat selama 1 minggu di rumah sakit serta tidak dapat menjalankan tugas sebagai anggota Polri selama 1 bulan," sambungnya.

Terdakwa E dituntut berdasarkan pasal 340 KUHPidana, Kedua Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, dan Ketiga Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dakwaan Kombinasi Penuntut Umum.

Toto menyebutkan, dalam persidangan ditemukan fakta bahwa pembunuhan yang dilakukan terdakwa sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan terdakwa dinilai memberikan keterangan berbelit-belit serta tidak ada penyesalan dalam dirinya. 

"Selain itu perbuatan terdakwa yang merupakan bandar narkoba tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika jenis ganja," pungkasnya.

Diketahui, pada saat dilakukan penangkapan terdakwa kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dengan berat netto keseluruhan 165,28 gram dalam berita acara disebut BB 356/2025/NNF.

1 bungkus plastik bening berisi 1 (satu) bungkus plastik putih berisi 130 (seratus tiga puluh) lembar kertas putih berisikan daun-daun kering dengan berat netto keseluruhan 165,28 gram, selanjutnya dalam berita acara disebut BB 356/2025/NNF.

1 bungkus plastik bening berisi 1 (satu) bungkus plastik hitam berisi 85 (delapan puluh lima) lembar kerta putih berisikan daun-daun kering dengan berat netto keseluruhan 104,87 gram, selanjutnya dalam berita acara disebut BB 357/2025/NNF.

1 bungkus plastik bening berisi:

a. 1 lembar kertas koran berisikan daun-daun kering dengan berat netto 56,13 gram, selanjutnya dalam berita acara disebut BB 358/2025/NNF.

b. 1 (satu) lembar kertas koran yang dililit lakban coklat berisikan daun-daun kering dengan berat netto 21,94 gram, selanjutnya dalam berita acara disebut BB 359/2025/NNF.

c. 1 (satu) bungkus plastik hitam berisikan akar dan batang dengan berat netto keseluruhan 45,22 gram, selanjutnya dalam berita acara disebut BB 360/2025/NNF.


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS