bendera

Selasa, 21 April 2026    15:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 23 Perkara


Tb/01,    14 Agustus 2025,    19:45 WIB

Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 23 Perkara
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

SUMSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemusnahan barang bukti atau benda sitaan periode April - Juli 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).


Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai pelaksanaan kewenangan Jaksa untuk bertindak sebagai eksekutor, yaitu pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan ketentuan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto menyebut, pemusnahan barang bukti tersebut sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lahat.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara narkotika, 14 perkara orang dan harta benda (oharda) serta 4 (empat) perkara tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dari putusan Pengadilan Negeri Lahat," kata Toto dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media, Kamis (14/8/2025).


Adapun jumlah barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 296,669 gram, narkotika jenis sabu (metamfetamina) sebanyak 60,396 gram, narkotika jenis MDMA sebanyak 6,848 gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, handphone, timbangan, senjata tajam, dodos, dan barang bukti lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Pagaralam, perwakilan dari Polres Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, dan pihak-pihak lain yang terkait.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS