bendera

Kamis, 16 April 2026    09:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pengiat Anti Korupsi Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes


JroBudi,    24 Januari 2025,    09:54 WIB

Pengiat Anti Korupsi Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes
istimewa

Bali-Mediaindonesianews.com: Aktivis Anti Korupsi Gede Angastia kembali mengkritisi dugaan keterlibatan GSL anggota DPR dari Dapil Bali dalam kasus dugaan korupsi yang mengemuka sejak 2019 serta kasus dugaan pelanggaran Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yang melarang anggota DPR berbisnis atau mengambil proyek pemerintah yang bersumber dari APBN.


“bahwa yang bersangkutan saat itu tercatat sebagai komisaris di sebuah perusahaan yang terlibat dalam pengadaan alat kesehatan pada masa pandemi dengan nilai kontrak Rp319 Miliar” katanya, Kamis (23/1)

Menurut pria yang akrab disapa Anggas, dugaan keterlibatan tersebut bukan hanya pelanggaran kode etik, tetapi sudah melanggar undang-undang karena diduga adanya intervensi untuk mendapatkan proyek APBN di Kementerian Kesehatan.

“saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai anggota komisi VI DPR RI dan ini harus segera ditindaklanjuti, karena terakhir KPK memeriksa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023,” ujarnnya.


Ia menegaskan bahwa integritas Bali sebagai pulau yang dikenal dengan nilai kejujuran kini tercoreng oleh tindakan tersebut

 “Saya sangat miris mendengar ini, di Bali, kita terkenal dengan kejujuran, tapi sekarang malah ada dugaan keterlibatan anggota DPR dalam korupsi. Bahkan, di pusat, sudah ada tiga anggota DPR yang terciduk,” jelasnya

Gede Anggas mengaku telah menyerahkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus tersebut. Ia juga mendesak KPK untuk tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba menghindar dari jeratan hukum.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa hukum tidak berlaku untuk semua orang. Kalau KPK serius, harusnya ini segera ditindak. Undang-undang sudah jelas, tidak ada kebal hukum. Saya sebagai penggiat antikorupsi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Selain itu, Gede Anggas juga menyoroti pandangan masyarakat yang mulai skeptis terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait isu-isu korupsi. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat runtuh jika kasus ini tidak ditangani secara transparan.

“Kalau KPK lamban, saya akan langsung ke Presiden dan Wakil Presiden. Penegakan hukum harus tegak lurus, dan siapa pun yang melanggar harus diproses sesuai undang-undang,” pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) dan HAM TNI membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Mako Akademi TNI pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah

MEDIA INDONESIA NEWS