bendera

Kamis, 16 April 2026    11:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Salah Satu Penyelenggara Bangunan Tanpa Izin di Koja Usir Wartawan Saat Hendak Meliput


Tb/01,    05 Juni 2024,    14:38 WIB

Salah Satu Penyelenggara Bangunan Tanpa Izin di Koja Usir Wartawan Saat Hendak Meliput
Foto bangunan komersil di Jalan Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara, di segel

JAKARTA-mediaindonesianews.com - Pengelola atau pihak penyelenggara bangunan komersil di Jalan Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara, diduga tidak mengindahkan aturan Pemerintah Daerah.


Pasalnya meskipun bangunan itu sudah disegel, namun pekerjaan di dalamnya masih terus dilanjutkan.

Dari pantauan awak media dilapangan,terlihat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi bangunan tersebut.

Kepada LSM salah satu dari pekerja yang sedang melakukan pekerjaan didalam bangunan itu mengaku, pihaknya disuruh oleh pimpinannya untuk tetap bekerja.


"Saya disuruh tetap kerja oleh pimpinan saya yang bernama Bimo," katanya singkat di lokasi bangunan, Rabu (5/6/2024).

Diwaktu yang sama, saat ditemui di lokasi pria yang bernama Bimo mengaku keberatan bangunan tersebut didatangi oleh wartawan.

Menurut dia, wartawan tidak punya hak mendatangi bangunan tersebut. Dia menyebutkan, pihaknya hanya mau membahas perihal bangunan itu hanya dengan tim keamanan yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu.

"Orang yang tidak punya kepentingan, keluar dari bangunan ini, terutama tim media. Karena harus ada izin dari saya," tegas Bimo singkat.

Diketahui bangunan komersil itu disegel oleh pihak Cipta Kerja, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Koja, lantaran tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada hari Kamis (30/5/2024) lalu.

Pada waktu penyegelan, pihak Citata juga didampingi oleh unsur 3 pilar, yakni Babinsa, Kamtibmas, dan Satpol PP Kecamatan Koja.

Namun pada saat melakukan penyegelan, petugas yang ada dilokasi diduga tidak berani ambil tindakan tegas terhadap pekerja yang masih tetap melakukan pekerjaan. 

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pun hingga saat ini tidak pernah ada yang merespon saat di konfirmasi awak media terkait perihal dimaksud. Sehingga kasus tersebut turut menjadi sorotan masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak pengelola atau penyelenggara bangunan tersebut telah memberikan uang kordinasi keamanan kepada pihak pengurus RW setempat yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Uang senilai Rp 25 juta itu di transfer ke salah satu rekening milik pengurus RW. Diduga kuat uang tersebut untuk mengkondisikan bangunan yang telah melanggar itu tetap berjalan.

Kabar tersebut saat ini sudah menjadi trending bagi masyarakat setempat. Namun Pemkot Jakarta Utara dinilai lebih memilih tutup mata.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) dan HAM TNI membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Mako Akademi TNI pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah

MEDIA INDONESIA NEWS