bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    18:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Foko Purnawirawan TNI/Polri: Minta MPR Kaji Ulang UUD 1945


Leo,    06 September 2023,    11:28 WIB

Foko Purnawirawan TNI/Polri: Minta MPR Kaji Ulang UUD 1945
Foko Purnawirawan TNI/Polri

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang dapat membawa bangsa menuju kesejahteraan, demikian disampaikan Sekretariat Jenderal Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan TNI/Polri Letjen (Purn) Bambang Darmono usai diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Aula Foko Purnawirawan TNI/Polri di Jakarta, Selasa, (5/9).


Foko Purnawirawan TNI/Polri: Minta MPR Kaji Ulang UUD 1945

“Indonesia juga memerlukan sosok pemimpin yang bisa menciptakan keadilan sosial yang selama ini diharapkan. Namun demikian, siapa pun presiden yang terpilih nantinya, perlu melakukan pengkajian ulang Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945" ujarnya

Bambang juga menggarisbawahi bahwa, siapa pun presiden Republik Indonesia yang bakal terpilih, selama Undang-Undang Dasar-nya tetap Undang-Undang Dasar 2002 (UUD 1945 hasil amendemen tahun 2002, red.), tetap saja akan begini.

“Foko Purnawirawan TNI/Polri meminta MPR mengkaji ulang perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 karena, perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 selama ini tidak dilakukan dengan desain yang baik. Apa yang ingin kami lakukan ini adalah upaya bersama dengan komponen bangsa yang sedang mendorong, agar MPR itu mau melakukan kaji ulang perubahan UUD 1945," katanya.


Sementara itu, anggota Foko Purnawirawan TNI/Polri Letjen (Purn) Kiki Syahnakri secara pribadi mengungkapkan pandangannya terkait wacana ambang batas pencalonan presiden nol persen. Menurut dia, Indonesia memerlukan penyederhanaan partai politik.

 

"Terkait presidential threshold, Indonesia ini dari sejak pemilu pertama sudah kelihatan multipartainya," kata Kiki.

Mantan wakil kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengatakan penyederhanaan partai politik diperlukan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, Kiki mendukung wacana ambang batas pencalonan presiden nol persen tersebut.

"Untuk menjadi negara demokrasi yang sehat, yang bagus, harus ada penyederhanaan parpol, antara lain jalannya dengan itu tadi, parliamentary thresholdpresidential threshold. Sekali lagi, ini pandangan pribadi," ujar Kiki.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (Leo/ant)

 

Foko Purnawirawan TNI/Polri: Minta MPR Kaji Ulang UUD 1945

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang dapat membawa bangsa menuju kesejahteraan, demikian disampaikan Sekretariat Jenderal Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan TNI/Polri Letjen (Purn) Bambang Darmono usai diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Aula Foko Purnawirawan TNI/Polri di Jakarta, Selasa, (5/9).

“Indonesia juga memerlukan sosok pemimpin yang bisa menciptakan keadilan sosial yang selama ini diharapkan. Namun demikian, siapa pun presiden yang terpilih nantinya, perlu melakukan pengkajian ulang Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945.” ujarnya

Bambang juga menggarisbawahi bahwa, siapa pun presiden Republik Indonesia yang bakal terpilih, selama Undang-Undang Dasar-nya tetap Undang-Undang Dasar 2002 (UUD 1945 hasil amendemen tahun 2002, red.), tetap saja akan begini.

“Foko Purnawirawan TNI/Polri meminta MPR mengkaji ulang perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 karena, perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 selama ini tidak dilakukan dengan desain yang baik. Apa yang ingin kami lakukan ini adalah upaya bersama dengan komponen bangsa yang sedang mendorong, agar MPR itu mau melakukan kaji ulang perubahan UUD 1945," katanya.

Sementara itu, anggota Foko Purnawirawan TNI/Polri Letjen (Purn) Kiki Syahnakri secara pribadi mengungkapkan pandangannya terkait wacana ambang batas pencalonan presiden nol persen. Menurut dia, Indonesia memerlukan penyederhanaan partai politik.

"Terkait presidential threshold, Indonesia ini dari sejak pemilu pertama sudah kelihatan multipartainya," kata Kiki.

Mantan wakil kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengatakan penyederhanaan partai politik diperlukan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, Kiki mendukung wacana ambang batas pencalonan presiden nol persen tersebut.

"Untuk menjadi negara demokrasi yang sehat, yang bagus, harus ada penyederhanaan parpol, antara lain jalannya dengan itu tadi, parliamentary thresholdpresidential threshold. Sekali lagi, ini pandangan pribadi," ujar Kiki.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (Leo/ant)

 


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting

MEDIA INDONESIA NEWS