bendera

Selasa, 03 November 2026    19:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pemanggilan Menpora Dito, Dapat Menjadi Anatomi Kriminal Kasus Baru Imbas Korupsi BTS


ben,    04 Juli 2023,    09:17 WIB

Pemanggilan Menpora Dito, Dapat Menjadi Anatomi Kriminal Kasus Baru Imbas Korupsi BTS
Yudi Syamhudi Suyuti

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemanggilan Dito Ariotedjo secara pribadi, yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), dapat membuka pintu dalam pengembangan kasus baru hasil imbas korupsi BTS Bakti Kominfo. Hal ini, jika memang ditemukannya bukti secara konkrit. Namun, jika tidak ditemukan, tentu kasus ini tidak akan diteruskan.


Demikian dikatakan Yudi Syamhudi Suyuti Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) kepada awak media, Selasa (4/7).

Menurut Yudi, dari penjelasan Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 3 Juni 2023 kemarin, tampak ada dugaan terbentuknya anatomi kriminal baru yang muncul atas dugaan tindakan kejahatan dalam hal upaya menutup jalannya penyidikan kasus korupsi BTS. Oleh karena itu, dibutuhkan klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo yang dalam BAP disebut namanya oleh Iwan Hermawan salah satu orang tersangka, dimana Menpora Dito yang saat itu menjabat sebagai Staff Khusus Menko Airlangga menerima dana 27 Miliar.

“Dalam membaca anatomi kriminal kasus dugaan upaya penutupan penyidikan ini melalui penggalangan dana sebesar total 119 miliar, dimana tersebut nama Menpora Dito Mahendra diduga menerima dana 27 miliar ini, mengarah pada tujuan agar tidak terbukanya aktor-aktor utama yang tersembunyi terkait korupsi pararel proyek BTS Kominfo.  Dimana kasus korupsi BTS Kominfo saat ini telah selesai dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan. Akan tetapi anatomi kriminal ini tetap masih berbentuk dugaan yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Sehingga belum mengkristal sebagai organ dari sistem kejahatan korupsi.” paparnya


Lebih lanjut Yudi menjelaskan bahwa, dalam proses hukum yang masih tahap penyelidikan ini, dapat terbaca dengan terang bahwa anatomi kriminal tersebut terbentuk untuk menutupi penyidikan. Sehingga dapat tergambar menjadi lini tengah dari konstruksi besar piramida korupsi BTS Kominfo.Jika memang dapat dibuktikan oleh Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka aktor-aktor utama dan aktor paling utama kejahatan tersebut.

“Dalam hal konstruksi piramida kasus korupsi BTS Kominfo yang terjadi, tentu puncak dugaan terbangunnya bangunan piramida yang di dalamnya terdapat aktor-aktor dan jaringan-jaringan kejahatan korupsi terkait arah aliran dana 8 triliun ini dapat terbongkar semuanya. Termasuk aktor-aktor utama dan aktor paling utama atau penjahat tertingginya.” katanya

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan bahwa, ini merupakan babak baru sebuah dugaan bahwa masih ada aktor-aktor utama dan aktor paling utama yang berada di dalam piramida kasus korupsi BTS tersebut dengan posisi diatas terdakwa Johny G Plate, mantan Menkominfo sekaligus mantan Sekjen Partai Nasdem.

“Hal ini, akan terbongkar jika hasil keterangan Dito Mahendra sesuai atau tidaknya dengan fakta yang dapat dibuktikan oleh Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukumnya. Namun begitu, sebenarnya dalam logika penyelidikan atau investigasi penelitian Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilakukan gelar perkara kasus upaya penutupan penyidikan korupsi proyek BTS Kominfo tersebut, hanya tinggal membutuhkan satu alat bukti yang dapat berbicara ada atau tidaknya kejahatan korupsi tersebut. Dan ada atau tidaknya bangunan raksasa piramida korupsi BTS Kominfo tersebut.” katanya

Yudi menjelaskan bahwa jika Kejagung menemukan hasil transaksi-transaksi dari upaya penutupan proses penyidikan kasus korupsi BTS. Hasil tersebut dapat berbentuk uang atau barang atau kejadiannya secara faktual. Kejadian secara faktual ini, dapat dilacak apakah ada bukti terjadinya pertemuan pihak-pihak yang diduga, baik secara langsung atau melalui perantara di tempat dan waktu yang disebutkan oleh saksi-saksi dengan petunjuk melakukan transaksi yang dapat dibuktikan dan untuk melacak ini, Kejagung memiliki instrumen dan wewenang yang sangat cukup dalam hal pembuktiannya untuk memeriksa beberapa lokusnya.

“Karena dalam pembuktian melalui metode follow the money, uang sebanyak yang ditransaksikan oleh pemberi dan penerima uang dapat ditelusuri melalui dari mana uang tersebut dicairkan. Juga jika menggunakan dollar dimana money changer yang digunakannya untuk menukar uang. Dari proses tersebut, waktu, tempat dan komunikasi para pihak yang bertransaksi tersebut dapat dikonstruksi. Hal-hal tersebut tidak terlalu sulit dalam membangun konstruksi penyelidikan hukumnya yang di dapat dari dugaan terbentuknya anatomi kriminal hasil temuan Kejagung yang menjadi dasar pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo.” Pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS