bendera

Kamis, 03 September 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

ADVERTORIAL
 


Menko Perekonomian: Per 1 April Harga Gas Industri 6 USD per MMBTU


dee maz,    18 Maret 2020,    20:53 WIB

Menko Perekonomian: Per 1 April Harga Gas Industri 6 USD per MMBTU

Jakarta – MINews : Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan industri per 1 April terhadap 7 sektor yang telah diputuskan dalam Perpres Nomor 40, diberikan harga gas 6 USD per MMBTU (Million British Thermal Unit).


“Harga gas Bapak Presiden memberi arahan agar infrastruktur gas dapat diperkuat dan juga sesuai dengan ratas yang lalu Bapak Presiden meminta terkait dengan penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU dengan skema melalui manajemen bagian pemerintah domestic market obligation (DMO) ataupun impor,” ujar Menko Perekonomian saat memberikan keterangan pers secara daring, Rabu (18/3).

Salah satu kebijakan yang diambil saat Rapat Terbatas (ratas), menurut Menko Perekonomian, untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016, sehingga yang mendapatkan penurunan harga gas tidak hanya industri, tetapi juga bisa untuk pembangkit listrik, dalam hal ini PLN.

Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa harga jual gas ini bisa diturunkan dan efektif per 1 April, dimana harga hulu ini bisa dijaga di harga 4 sampai 4,5 kemudian ditransmisi USD 1,5 sampai 2 per MMBTU.


National Logistic Ecosystem

 

Sementara itu, Menko Perekonomian menyampaikan terkait percepatan ekspor-impor menjadi bagian daripada paket stimulus kedua mengenai National Logistic Ecosystem.

“Bapak Presiden meminta agar Ecosystem NLE ini bisa dibuat bukan hanya berbasis pada aplikasi daripada Ecosystem dan sistem itu sendiri yang mengintegrasikan antar KL.

Tetapi NLE juga selain melakukan simplifikasi untuk penyederhanaan proses dan menghilangkan proses-proses yang berulang juga bisa menurunkan biaya logistik yang sekarang ini Indonesia menjadi kurang bersaing karena kita beli logistik adalah sekitar kira-kira 24% atau sekitar Rp3.500 triliun,” ujarnya.

Tentu diharapkan, lanjut Menko Perekonomian, biaya yang tinggi ini bisa diturunkan menjadi 17%, dan selain simplifikasi, perlu ada integrasi data dari KL-KL yang terlibat, baik itu yang ada di Kementerian Perhubungan, Perdagangan, Perindustrian, Kementerian LHK, KKP, Kesehatan, kemudian juga BUMN, dan BKPM.

”Sehingga terjadi harmonisasi daripada sistem digunakan untuk mengurangi dari redundensi dan repetisi, bahkan duplikasi di dalam layanan. Sehingga para importir dan eksportir cukup memberikan satu data dan satu data ini menjadi list profile kepada seluruh kementerian, kepada K/L,” kata Menko Perekonomian.

Di masing-masing K/L diintegrasikan, lanjut Menko Perekonomian, artinya dibuatkan jalur ataupun jaringan infrastruktur yang bisa membuat sistem tersebut seluruhnya terintegrasi, dan kemudian juga dilakukan standardisasi, baik dari biaya, waktu perjalanan, dan dari segi track and risk-nya, tracking daripada logistik tersebut.

”NLE juga digunakan untuk kebijakan stimulus yang lain seperti pengurangan lartas ekspor, terutama untuk reputable trader ataupun mereka yang terbiasa mengimpor atau mengekspor yang bereputasi tinggi.

Nah di sini tentunya diharapkan bisa dilakukan free clearance ataupun top clearance untuk proses tracking dan pembayaran di dalam sistem perbankan satu, sehingga tidak multple payment,” katanya.

Outlet NLE sendiri, menurut Menko Perekonomian, akan dilakukan di dalam 4 bulan ke depan dan tadi Presiden sudah mengarahkan bahwa untuk NLE ini akan diberikan penugasan kepada Bea Cukai dan akan dibuatkan Inpres terhadap hal ini.

Tentu saja dalam Inpres tersebut nanti, menurut Presiden, akan diadakan pengarah dari kementerian terkait, kemudian nanti ada pelaksana harian yang tentunya ditangani nanti oleh Menteri Keuangan dan Bea Cukai.

”Disamping itu Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa untuk pelaksanaan dari National Logistic ini yang utama adalah implementasi di lapangan. Di mana untuk implementasi di lapangan tadi juga arahan Bapak Presiden untuk melibatkan KPK untuk pengawasan. Sehingga sistem ini bisa berjalan secara efektif dan efisien,” pungkas Menko Perekonomian. 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS