bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    08:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

ADVERTORIAL
 


Kemendag Berlakukan Sertifikasi Mandiri pada Implementasi REX GSP melalui e-SKA


dee maz,    07 Januari 2020,    10:59 WIB

Kemendag Berlakukan Sertifikasi Mandiri pada Implementasi REX GSP melalui e-SKA

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Kementerian Perdagangan mulai memberlakukan sertifikasi mandiri pada implementasi sistem eksportir teregistrasi (ER) dalam skema tarif preferensial umum Uni Eropa (Registered Exporter Generalized System of Preferences European Union/REX GSP EU) per 1 Januari 2020.


Sertifikasi mandiri tersebut akan berlaku wajib pada 1 Juli 2020 mendatang dengan masa transisi implementasi selama enam bulan.

Sertifikasi mandiri bertujuan mempermudah ekspor Indonesia dalam skema GSP ke Uni Eropa dengan sistem REX.

Dengan sertifikasi mandiri, para eksportir Indonesia dapat mudah melakukan deklarasi asal barang (DAB) melalui sistem penerbitan Surat Keterangan Asal secara elektronik (eSKA) atau Suka Indonesia.


Namun dalam masa transisi saat ini, eksportir dapat memilih menggunakan SKA form A tujuan Uni Eropa.

“Uni Eropa merupakan salah satu negara tujuan ekspor terbesar Indonesia. Penyediaan system sertifikasi mandiri dengan sistem REX melalui e-SKA diharapkan dapat mempercepat prosedur dan formalitas ekspor yang akan mendorong peningkatan ekspor Indonesia ke Uni Eropa, khususnya bagi komoditas yang masuk dalam skema GSP Uni Eropa,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Mendag Agus juga menyampaikan, metode sertifikasi mandiri diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang untuk Barang Ekspor Indonesia.

Dengan metode ini, eksportir teregistrasi (ER) dapat menerbitkan DAB secara mandiri dan tidak lagi menggunakan SKA yang diterbitkan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, metode sertifikasi mandiri merupakan penyederhanaan alur ekspor yang sejalan dengan salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo yaitu penyederhanaan peraturan dan birokrasi untuk mendukung dan mendorong perdagangan dan investasi Indonesia.

"Sertifikasi mandiri juga mencerminkan reformasi birokrasi melalui sistem e-SKA. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendukung tercapainya peningkatan kinerja ekspor Indonesia di tengah tantangan global,” terang Wisnu.

"Sosialiasi akan terus dilakukan selama masa transisi sehingga para eksportir siap menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi mandiri," pungkas Wisnu.

 


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS